P Diddy Digugat Remaja Laki-laki 16 Tahun Atas Tuduhan Kekerasan Seksual

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:10 WIB
loading...
P Diddy Digugat Remaja...
P Diddy kembali digugat di tengah kasus perdagangan seks yang sedang berjalan di pengadilan. Kali ini ia dituntut oleh seorang remaja laki-laki 16 tahun. Foto/Getty Images
A A A
JAKARTA - P Diddy kembali digugat di tengah kasus perdagangan seks yang sedang berjalan di pengadilan. Kali ini ia dituntut oleh seorang remaja laki-laki 16 tahun atas tuduhan kekerasan seksual.

Gugatan baru itu diajukan pada Senin, 14 Oktober 2024 terhadap P Diddy oleh pengacara Tony Buzbee yang berisi tuduhan pemerkosaan, kekerasan seksual terhadap laki-laki, dan pelecehan anak. Enam gugatan perdata anonim telah diajukan terhadap maestro musik tersebut di pengadilan federal New York.

Dilansir dari Mirror, Rabu (16/10/2024), di mana dua oleh perempuan dengan nama samaran Jane Does dan empat oleh laki-laki yang diidentifikasi sebagai John Does.

Di antara para penggugat adalah seorang remaja laki-laki dari North Carolina yang mengklaim bahwa ia dilecehkan oleh pemilik nama asli Sean John Combs itu saat pesta sang bintang di Hamptons, Long Island, pada 1998 ketika ia baru berusia 16 tahun.



P Diddy Digugat Remaja Laki-laki 16 Tahun Atas Tuduhan Kekerasan Seksual

Foto/People

Korban tersebut mengklaim diundang oleh mantan pacar Jennifer Lopez itu ke salah satu pesta putihnya yang terkenal. Foto remaja laki-laki bersama pendiri Bad Boy Records di pesta tersebut disertakan dalam dokumen hukum yang diajukan ke pengadilan.

Menurut gugatan hukum perdata, Diddy diduga menaruh minat pada remaja tersebut selama pesta dan membawanya ke area terpencil di dekat toilet portabel untuk membahas kemungkinan masa depannya di industri musik.

Namun, percakapan tersebut diduga berubah menjadi tidak menyenangkan ketika rapper asal Amerika itu diduga meminta korban untuk menurunkan celananya. Diddy kemudian memegang bagian pribadi remaja tersebut sebelum kembali ke pesta seolah-olah tidak terjadi apa-apa.

Terkait gugatan ini, pengacara Diddy menyatakan bahwa kliennya tidak dapat menanggapi setiap tuduhan yang tidak berdasar.



"Ia ingin membuktikan ketidakbersalahannya dan membela diri di pengadilan jika dan ketika tuntutan diajukan dan dilayangkan, di mana kebenaran akan ditetapkan berdasarkan bukti, bukan spekulasi," kata pengacara Diddy.

"Tuan Combs dengan tegas dan tegas menolak sebagai tuduhan palsu dan fitnah apa pun bahwa ia telah melakukan pelecehan seksual terhadap siapa pun, termasuk anak di bawah umur," tandasnya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0795 seconds (0.1#10.140)